Koordinasi Penguatan Kapasitas Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat
MAMUJU-Tim Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Barat melaksanakan perjalanan koordinasi ke Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Sulawesi Barat. Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk membahas rencana pelaksanaan kegiatan penguatan kapasitas dalam menerapkan standar instrumen pertanian dan identifikasi Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL), khususnya pada komoditi Jagung di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah.
Diterima secara langsung oleh Kabid. Tanaman Pangan (Hj. Titiek Anas, SP, M.Si), Tim Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat secara rinci menjelaskan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah. Dalam konteks ini, penguatan kapasitas diarahkan untuk memberdayakan para petani agar dapat menerapkan standar instrumen pertanian dengan efektif, terutama dalam hal pengelolaan tanaman Jagung dalam mendukung program Upaya Khusus (Upsus) Kementerian Pertanian.
Koordinasi ini menciptakan sinergi antara BPSIP Sulawesi Barat dan Dinas TPHP Provinsi, memastikan bahwa upaya bersama dilakukan untuk mendukung pertumbuhan sektor pertanian di wilayah tersebut. Kolaborasi erat ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para petani, sehingga mereka dapat mengoptimalkan hasil pertanian mereka dengan mematuhi standar instrumen yang ditetapkan.
Pertemuan tersebut bukan hanya sebagai wadah koordinasi, tetapi juga sebagai langkah awal untuk melaksanakan rencana penguatan kapasitas yang akan memberikan dampak positif pada sektor pertanian di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah. Tim Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat dan Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam mendukung pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan berdaya saing.